Tuesday, October 24, 2017

Usia Dewan Kerja



Mencoba dan mencermati PP 05 tahun 2017 tentang Dewan Kerja

Kemarin saya berbincang santai dengan adik Faisal, yg bersangkutan adalah dkc kota Semarang yg saat ini bertugas di sebagai pinkon dalam keg pwd di kebumen. Dik Faisal bercerita tentang kegiatan temu pinkon pada malam pertama di PWD IX Kwartir Daerah Jawa Tengah di Petanahan, Kebumen. perihal sosialisasi PP 005 Tahun 2017 tentang Dewan Kerja. Ada point yg unik dan menggelitik mengenai penjelasan dalam temu pinkon dari salah satu isi PP 005 tahun 2017  ini, adalah mengenai mutasi, pemberhentian dewan kerja. Yg disampaikan Dik Faisal,  di PP Dewan Kerja yg baru tidak ada point tentang pemberhentian seorang dewan kerja karena usia peserta didiknya habis, atau sudah melewati usia Pandega. Dijelaskan oleh pemapar perubahan tersebut dapat  membuat seorang Ketua Dewan Kerja yg berusia lebih dari 25 th atau melewati usia Pandega tetap dapat melanjutkan jabatannya sebagai Dewan Kerja dengan alasan untuk menyelesaikan masa bakti nya.
Dari penjelasan ini saya berfikir, nantinya dapat dijumpai  seorang Dewan Kerja, tapi usianya anggota Dewasa. Menurut saya janggal, Dewan kerja itu peserta didik tapi usianya lebih dari 25 th. Masalah tersebut Saya coba share dengan kakak pelatih.
Mari kita dengar pendapat kak Gunawan Surendro, Pelatih Pramuka Golongan Penegak di Kwarcab Kota Semarang
Setelah membaca dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat singkatnya :
  1. Memang benar bahwa pd PP DK 2017, tidak mencantumkan pemberhentian/anggota. Dewan Kerja diberhentikan karena faktor usia seperti  pada PP Dewan Kerja sebelumnya, dalam hal ini bukan berarti bahwa anggota Dewan Kerja  bisa berusia di atas 26 th.
  2. Jika dibaca dasar awal Pengertian anggota Dewa Kerja adalah penegak dan Pandega. Dengan demikian aturan pembatasan usianya adalah usia T/D.
  3. Jika telah mencapai usia 26 th atau bukan lagi usia Pandega dan telah berpindah golongan menjadi Pembina.
  4.  Maka dapat disimpulkan setelah usia menginjak 26 tahun secara normatif status usia pandega tidak  disandang lagi yang bersangkutan, oleh karena itu dinyatakan usia Pandega gugur dan tidak lagi memenuhi sesuai ketentuan yakni syarat anggota Dewan Kerja adalah Penegak dan Pandega.

Sekedar menegaskan Kesimpulan di atas bahwa Dewan Kerja adalah peserta didik dalam gerakan pramuka yang termasuk dalam golongan penegak dan pandega, rentang usia nya 16-25 tahun. Sehingga jika telah melewati masa usia tersebut maka yang bersangkutan sudah termasuk dalam golongan dewasa dalam gerakan pramuka.
Alangkah baiknya dan bijaknya, mana kala sudah melewati usia pandega, walau massa bakti belum habis, jabatan sebagai dewan kerja ditanggalkan, di percayakan kepada kader selanjutnya. Seorang dalam organisasi harus legowo, walaupun jabatan tersebut sangat berharga karena sudah lewat masa nya ya harus legowo.

Tuesday, September 12, 2017

Lagu Api Unggun

LAGU API UNGGUN

OAIO 
OAIO......... 2X API UNGGUN BERKOBAR
OAIO......... 2X PRAMUKA RIANG DAN SABAR
KALAU HARI SUDAHLAH PETANG
TENANG DI HATI DATANG
WAKTU BERAPI UNGGUN TIBA                 
SAAT BERSUKARIA
KITA DUDUK BERLINGKAR LINGKARAN
TAK ADA MULA AKHIRNYA
LINGKARAN PERSAUDARAAAN
KITA KUAT ERATKAN
OAIO......... 2X API UNGGUN BERKOBAR
OAIO......... 2X PRAMUKA RIANG DAN SABAR





GEMA
GEMA..............................2X
GEMA INDAH ................
GEMA INDAH DIANGKASA......2X
GEMA GEMA NAN INDAH
BERGEMA DISELURUH ANGKASA
GEMA GEMA NAN INDAH
BERGEMA DISELURUH ANGKASA
GEMA.......2X
GEMA INDAH...............



API MERAH
UNGGUN API UJUD  API KARUNIA ILAHI
UNTUK SEDIA JADI SAKSI APA YANG TERJADI
MENYALALAH UNGGUN API
MENJILAT-JILAT BERPERI ...................................
INDAH.............. API MERAH.........................2X
UNGGUN API UJUD API KARUNIA ILAHI
SUARA SEPI TERDENGAR NENANG HATI BENAR
MEMBRI TERANG MEMBRI TENANG
PADA MAKHLUK DAN SEMUA ORANG.................................
INDAH................ API MERAH..............................2X



SYUKUR
DARI YAKIN KUTEGUH
HATI IKHLAS KU PENUH
AKAN KARUNIAMU
TANAH AIR PUSAKA
INDONESIA MERDEKA
SYUKUR AKU SEMBAHKAN
KEHADIRATMU TUHAN
API MENYALA
API KITA SUDAH MENYALA..............2X
API.....................5X
API KITA SUDAH MENYALA.............
API PADAM
LIHAT SANA...............2X
API UNGGUN............2X

API-API PADAMKAN LAH SEGRA.......................2X



Pindah Golongan Penggalang ke Penegak

NASKAH TANYA JAWAB PINDAH GOLONGAN
GOLONGAN PENGGALANG KE GOLONGAN PENEGAK

Perwakilan Penggalang
:
Salam Pramuka
Juru Adat
:
Salam
Perwakilan Penggalang
:
Perkenalkan nama saya.................... Perwakilan rombongan penggalang, bermaksud untuk bergabung dalam ambalan Adam Malik Fatmawati. Mohon hadapkan ke pada kakak pembina untuk ditemerima menjadi tamu di ambalan.
Kami serahkan biodata dan surat permohonan kami
Juru Adat
:
Terimakasih temanku....................... Perkenalkan saaya juru adat dari Ambalan Adam Malik dan Fatmawati atas nama pembina penegak, saya terima berkas mu, dan saya persilahkan untuk menyebrang ke sisi penegak
Perwakilan Penggalang
:
Terimakasih
Juru Adat
:
Sesuai dengan Adat di ambalan Adam Malik Fatmawati Segala sesuatu harus di mulai dengan hal yang bersih dan wangi. Ijinkan saya Juru adat untuk memandu mu untuk membuatmu bersih dan wangi
Seluruh calon tamu Ambalan
:
Siap, saya akan menaaati Adat Ambalan Adam Malik dan Fatwawati

Untuk kakak dan adik yang ingin belajar mengenai seragam dan kegiatan Kepramukaan terutama penegak dapat ke link berikut: 


Kunjungi Perpustakaan Pramuka (khusus buku Kepramukaan) di Kwarcab Kota Semarang. Jl Prof Hamka 234 komplek Kecamatan Ngaliyan. Setiap hari selasa pukul 15.00-17.00 WIB atau Hub kak Awang Wisnuaji  Hub 085743109113 ( hanya  SMS dan Wa, Tidak menerima telp. Mohon memperkenalkan diri terlebih dahulu)


Info Terbaru